Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan
resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan
sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor
melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara
hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung
sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories
dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap
pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan
professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah
ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan
dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan
dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup
mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa
memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk,
fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan
cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara
individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari
praktek bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan
dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi
dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi juga
dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank
atau pemerintah mendominasi ksumberkeuangan dan pelaporan keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut
juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode. Banyak perbedaan akuntansi di tingkat
nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1)
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara
asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada
kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar
saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. Klasifikasi
yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hokum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1)
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum). Masalah lain adalah penggunaan cadangan
diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian
wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii
utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi
ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau
memenuhi rencanamakroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif
mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum
akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada
di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan
dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan
informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk
memenuhi ketentuan hukum.
http://renamei77.student.umm.ac.id/download-as-pdf/umm_blog_article_40.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar